Jakarta KompasMedia | Polda Metro Jaya bakal kembali menggelar konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (25/11).
“Senin kami akan update lagi 25 November rencana akan digelar konferensi pers terkait kasus ini, perjudian online ini yang diduga melibatkan beberapa oknum dari Kementerian Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi ke Kompas media, Sabtu (23/11).
Total tersangka dalam pengungkapan kasus perjudian online yang ditahan oleh penyidik menjadi 24 orang.
Jumlah itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lain.
Hingga kini, total nilai barang bukti yang berhasil disita penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar Rp150 miliar.
Ade melanjutkan, saat ini masih ada empat buron yang dibidik Polda Metro Jaya. Mereka adalah J, C, JH dan F.
Teranyar pada hari ini, Polda Metro menangkap satu pelaku berinisial B dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 miliar.
Ade mengatakan dari tangan tersangka B, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Salah satunya uang tersebut. Dia bilang uang itu merupakan hasil setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judi kepada tersangka B.
Editor :BR